PerbedaanUUD 1945 pada Berita Negara RI 15 Februari 1946 dengan Lembaran Negara 75 Tahun 1959 - Civitas UNS merupakan jejaring sosial untuk seluruh sivitas akademika UNS. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan UNS. Pancasila adalah Ideologi Masa Lalu, Masa Sekarang, dan Masa Depan. Perbedaan UUD 1945 pada Berita Negara RI 15 Februari FilsafatPancasila. Apa itu filsafat Pancasila? Kali ini dalam belajar itu mudah, dijelaskan tentang Filsafat Pancasila dan dasar dasar Pancasila dalam ilmu filsafat seperti dasar ontologi Pancasila, dasar epistemologi, dasar aksiologi pancasila dan perbandingan ideologi Pancasila dengan ideologi lainnya.. Berdasarkan buku Pendidikan kewarganegaraan, dijelaskan Filsafat Pancasilamerupakan dasar falsafah Negara Indonesia, dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan dapat menjadi pandangan hidup Bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta pertahanan Bangsa dan Negara Indonesia. B. Fungsi Pancasila 1. Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia 2. Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia 3. Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum 4. Pancasila Sebagai Pandangan Dapatdisimpulkan dari wancana diatas bahwa pancasila dan kewarganegaraan berbeda arti dan pandangan. moral, etika, tingkah laku, kebudayaan, nilai kehidupan merupakan isi dari sila-sila yang terkandung dalam pancasila. sedangkan status kewarganegaraan seperti pada usia 17 tahun kita di wajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan 1Seperti halnya kewarganegaraan, Pancasila menghindari otoritarianisme negara, dan usaha mengembangkan pluralisme sebagai ciri permanen dari kebudayaan yang demokratis di Indonesia. Pancasila tidak membuka ruang bagi penggunaan kekuasaan negara yang bersifat memaksa. Perbedaanantara BPUPKI dan PPKI ini dibahas dalam materi Pancasila sebagai dasar negara mata pelajaran PPKn kelas VII SMP. Soal-soal yang akan dibahas kali ini ada di dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kemdikbud edisi revisi 2017, kelas VII halaman 14 sampai 15. BPUPKI adalah singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha zTKqW4. SOLO, - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy berencana untuk memisahkan antara mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dengan Pancasila. Pemisahan itu dengan tujuan agar mata pelajaran Pancasila memiliki bobot materi untuk penanaman nilai Pancasila, sekaligus implementasi dan pengamalannya. Sedangkan, Pendidikan Kewarganegaraan akan lebih banyak memberikan pengetahuan."Setelah kita evaluasi ketika mata pelajaran Pancasila dijadikan satu dengan Kewarganegaraan, maka Pancasilanya ketularan Kewarganegaraan, banyak pengetahuan. Jadi Pancasila menjadi pelajaran pengetahuan," kata Muhadjir di Solo, Jawa Tengah, Jumat 4/10/2019. Baca juga Mendikbud Larang Sekolah Seenaknya Beri Sanksi Siswa yang Ikut Demo Menurut Muhadjir, pada 2020 nanti, mata pelajaran Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan harus jika masih digabung maka pendidikan Pancasila hanya akan menjadi mata pelajaran pengetahuan. Kemendikbud sendiri telah melakukan kajian terkait rencana pemisahan kedua mata pelajaran itu. "Sebaiknya tahun 2020 nanti, mata pelajaran Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan dipisah," kata Muhadjir. Dengan pemisahan itu, siswa diharapkan dapat lebih fokus untuk menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam mata pelajaran Pancasila. "Penanaman dan pengamalan nilai Pancasila sangat penting untuk diajarkan kepada anak," kata Muhadjir. Baca juga Seorang Anak Ditangkap Polisi karena Laporan Ibunya Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free PENDIDIKAN PANCASILA & KEWARGANEGARAANRachmatika Lestari, XIII MASYARAKAT INDONESIA•Negara Indonesia adalah salah satu negara multikultur terbesar di dunia, hal ini dapat terlihat dari kondisi sosiokultural maupun geografis Indonesia yang begitu kompleks, beragam, dan luas. “Indonesia terdiri atas sejumlah besar kelompok etnis, budaya, agama, dan lain-lain yang masingmasing plural jamak dan sekaligus juga heterogen “aneka ragam” Kusumohamidjojo, 200045”.•Pluralitas dan heterogenitas yang tercermin pada masyarakat Indonesia diikat dalam prinsip persatuan dan kesatuan bangsa yang kita kenal dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, yang mengandung makna meskipun Indonesia berbhinneka, tetapi terintegrasi dalam kesatuan. Hal ini merupakan sebuah keunikan tersendiri bagi bangsa Indonesia yang bersatu dalam suatu kekuatan dan kerukunan beragama, berbangsa dan bernegara yang harus diinsafi secara sadar. Namun, kemajemukan terkadang membawa berbagai persoalan dan potensi konflik yang berujung pada perpecahan. Hal ini menggambarkan bahwa pada dasarnya, tidak mudah mempersatukan suatu keragaman tanpa didukung oleh kesadaran masyarakat multikultural. •Negara yang memiliki keunikan multientis dan multimental seperti Indonesia dihadapkan pada dilematisme tersendiri, di satu sisi membawa Indonesia menjadi bangsa yang besar sebagai multicultural nation-state, tetapi di sisi lain merupakan suatu ancaman. Maka bukan hal yang berlebihan bila ada ungkapan bahwa kondisi multikultural diibaratkan seperti bara dalam sekam yang mudah tersulut dan memanas sewaktu-waktu. •Menyoal tentang rawan terjadi konflik pada masyarakat multikultur seperti Indonesia, memiliki potensi yang besar terjadinya konflik antarkelompok, etnis, agama, dan suku bangsa. Salah satu indikasinya yaitu mulai tumbuh suburnya berbagai organisasi kemasyarakatan, profesi, agama, dan organisasi atau golongan yang berjuang dan bertindak atas nama kepentingan kelompok yang mengarah pada konflik SARA suku, agama, ras dan antar golongan. 1. INDONESIA MULTICULTURAL NATION STATE•Indonesia adalah suatu negara multikultural yang memiliki keragaman budaya, ras, suku, agama dan golongan yang kesemuanya merupakan kekayaan tak ternilai yang dimiliki bangsa Indonesia. •Selo Soemardjan Alfian, 1991 173 mengemukakan bahwa pada waktu disiapkannya Republik Indonesia yang didasarkan atas Pancasila tampaknya para pemimpin kita menyadari realitas bahwa ditanah air kita ada aneka ragam kebudayaan yang masing-masing terwadahkan di dalam suatu suku. Realitas ini tidak dapat diabaikan dan secara rasional harus diakui adanya. •Keragaman merupakan suatu kewajaran sejauh disadari dan dihayati keberadaannya sebagai sesuatu yang harus disikapi dengan toleransi. Kemajemukan ini tumbuh dan berkembang ratusan tahun lamanya sebagai warisan dari nenek moyang bangsa Indonesia.•Dalam masyarakat multikultur, setiap individu maupun masyarakat memiliki kebutuhan untuk diakui politics of recognition yang menuntut terciptanya penghargaan tertentu secara sosial. Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.•Musa Asy’arie dalam Mahfud, 2005 103 mengatakan bahwa “multikulturalisme adalah kearifan untuk melihat keanekaragaman budaya sebagai realitas fundamental dalam kehidupan bermasyarakat”. Kearifan akan tumbuh jika seseorang membuka diri untuk menjalani kehidupan bersama dengan melihat realitas plural sebagai kepastian hidup yang kodrati. 2. DILEMA MULTIKULTURAL BANGSA INDONESIA •Keadaan Indonesia yang multikultur akan sangat bergantung pada bagaimana masyarakat Indonesia membawanya. Keadaan ini bisa dibawa pada jalur yang menjadikannya suatu kekayaan dan kekuatan bangsa, namun bisa pula dibawa pada jalur yang akan menjadi pemecah belah dan penyulut konflik di masyarakat. •Amirsyah 2012 51 memandang bahwa kemajemukan masyarakat sebagaimana yang ada di Indonesia adalah suatu keniscayaan yang tidak mungkin disangkal. Tidak ada cara lain bagi bangsa ini kecuali dengan berkomitmen kuat merawat keragaman menjadi sebuah kemungkin dan tidak mentolelir segala bentuk tindakan yang dapat menghancurkan tatanan masyarakat majemuk. •Keragaman sebagai rahmat dari Tuhan tidak lepas dari tantangan yang sering kali muncul di tengah kehidupan masyarakat seperti menyikapi perbedaan dengan intoleransi, memperdebatkan perbedaan-berbedaan, mempertentangkan orang lain yang tidak sama dengan dia, dan bahkan melakukan tindakan-tindakan kekerasan yang memicu konflik masal. Hal ini sangat rentan terjadi pada masyarakat Indonesia yang dihadapkan pada perubahan dan kebebasan era globalisasi.•Konflik bernuansa SARA akhir-akhir ini banyak terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Kebanyakan kasus yang terjadi dipicu oleh tindakan seorang atau kelompok tertentu yang intoleran yang kemudian dibawa pada kelompoknya yang lebih luas dengan mengatasnamakan latar belakang ras, suku, agama, dan budaya. •Haris 201252 mengatakan bahwa “akibat lebih jauh terjadinya konflik horisontal yang dipicu oleh kecemburuan sosial, ego daerah, ego suku, ego agama, dan lainnya. Kesadaran untuk hidup bersama secara damai sesuai makna Bhineka Tunggal Ika mulai luntur”. Akibat ego seorang atau segelintir orang kemudian dibawa menjadi ego kelompok dan golongan tertentu muncul konflik besar yang membawa bencana bagi semua pihak termasuk pihak yang tidak terlibat. TUNGGAL IKA CIRI MULTIKULTURALISME BANGSA •Keberagaman budaya Indonesia dilengkapi oleh keragaman lain yang ada pada tatanan hidup masyarakat baik perbedaan ras, agama, bahasa, dan golongan politik yang terhimpun dalam suatu ideologi bersama yaitu Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. •Bhinneka Tunggal Ika sebagai kunci dan pemersatu keragaman bangsa Indonesia merupakan ciri persatuan bangsa Indonesia sebagai negara multikultur. •Sebagai kalimat bijak, Bhinneka Tunggal Ika memiliki kekuatan besar untuk mempersatukan perbedaan. Namun, hal ini harus didukung oleh kesadaran kita sebagai masyarakat Indonesia yang mampu mewujudkan kalimat bijak tersebut dalam bingkai kesatuan tanah air dalam pangkuan Ibu Pertiwi. •Tarmizi Taher Syaefullah, 2007 193 berpandangan bahwa semboyan Bhinneka Tunggal Ika, memberikan pelajaran agar semua penduduk Indonesia menghayati diri mereka sebagai suatu bangsa, satu tanah air, satu bahasa dan satu tujuan nasional yaitu terciptanya sebuah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila sebagai satu-satunya asas dan pedoman utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.•Kesadaran akan perbedaan harus disikapi seperti tubuh manusia yang ketika salah satu bagiannya sakit yang lainnya akan ikut merasakan. KESIMPULAN•Keragaman dalam masyarakat majemuk merupakan sesuatu yang alami yang harus dipandang sebagai suatu fitrah. Hal tersebut dapat dianalogikan seperti halnya jari tangan manusia yang terdiri atas lima jari yang berbeda, akan tetapi kesemuanya memiliki fungsi dan maksud tersendiri, sehingga jika semuanya disatukan akan mampu mengerjakan tugas seberat apapun. •Untuk menyadari hal tersebut, Bhinneka Tunggal Ika memiliki peran yang sangat penting. Pengembangan multikulturalisme mutlak harus dibentuk dan ditanamkan dalam suatu kehidupan masyarakat yang majemuk. •Jika hal tersebut tidak ditanamkan dalam suatu masyarakat yang majemuk, agar kemajemukan tidak membawa pada perpecahan dan konflik, Indonesia sebagai bangsa yang multikultural harus mengembangkan wawasan multikultural tersebut dalam semua tatanan kehidupan yang bernafaskan nilai-nilai kebhinekaan. Membangun masyarakat multikultur Indonesia harus diawali dengan keyakinan bahwa dengan bersatu kita memiliki kekuatan yang lebih besar. ... Sehingga persepsi tersebut membawa implikasi kainginan negara untuk berusaha menghalangi dan melakukan domestika terhadap idiologi politik islam. Hal ini disebabkan pada tahun 1945-an ada dua kubu idiologi yang merebutkan negara Indonesia, yaitu gerakan islam dan nasionalis Tomalili, 2019. ...... Sejak pertengahan tahun 1980-an, ada indikasi bahwa hubungan antara islam dan negara mulai mencair, menjadi lebih akomodatif dan integrative. Tomalili, 2019 Hal ini ditandai dengan semakin dilonggarkannya wacana politik islam serta dirumuskannya sejumlah kebijakan yang dianggap positif oleh sebagian besar masyarakat islam. Kebijakan -kebijakan itu berspektrum luas, ada yang bersifat ...Dany Try Hutama HutabaratAjeng Alda SariAnggun WellaSiti RahmadaniThe state is defined as the highest organization among a group of people who have the aspiration to unite, live in the region, and have a sovereign government. The goals of the state, among others, are to expand power, maintain law and order, and achieve general welfare. Of course, in a country there are citizens who take shelter in it. According to the 2006 UUKI, what is meant by a citizen is a citizen of a country that is determined based on statutory regulations. The state is a place for the growth of religion. In the relationship between the state and citizens is very closely related. Citizens play an important role in maintaining the integrity of a country. Muslims in Indonesia must be smart to be a pillar of inter-religious harmony. The plurality of Indonesian citizens in terms of religion, race, ethnicity, and between groups, conflicts often occur which can have an impact on the integrity of the Unitary State of the Republic of Indonesia, abbreviated as NKRI. However, the spirit of maintaining inter-community and ethnic harmony and maintaining the integrity of the Unitary State of the Republic of Indonesia is starting to be forgotten by the successors of this nation. The problem starts with religion or ethnicity.... Terdiri dari ribuan kultur, etnis, bahasa dan agama. Bahkan ada yang menganggap bahwa Indonesia merupakan negara multikultural terbesar di dunia Ginting Kiki. 2009;Gina Lestari. 2015;Amalia. 2016 Keragaman ini bisa menjadi berkah bagi bangsa, atau bisa sebaliknya. Tergantung bagaimana masyarakat Indonesia memaknai dan mensikapinya. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa keragaman ini berpotensi menimbulkan konflik antar etnis, agama, dan budaya. Seperti konflik horisontal yang terjadi di Sambas, Poso, Sampit, Tasikmala ... Ainna AmaliaRicardo Freedom NanuruThe focus of this research is the tolerance of the people of Bali, Maluku, and Papua. This quantitative research uses a survey method by taking 282 respondents who are at least 20 years old. As a result, of respondents were the same with people of different religions and religions. remained friends despite their religious differences. of respondents still feel happy and comfortable with people who have different beliefs. And of respondents often gave appreciation to friends and neighbors of different religions. Respondents also strongly disagree if there are actions that prevent adherents of other religions from carrying out their worship, which is as much as They tend to give freedom of worship to different followers, as many as In addition, as many as of respondents released adherents of other religions to establish places of worship as long as they were in accordance with procedures. And of respondents continued to establish cooperation in various fields with people of different religions. Conclusions from research conducted, the people of Bali, Maluku, and Papua, which are Muslim minority areas, still have a high tolerance towards other religions. So religious differences do not affect their tolerance Yonatan Alex ArifiantoSikap superioritas, intoleransi, saling bermusuhan, bahkan konflik horizontal yang didasari dari gesekan-gesekan perbedaan ajaran, maupun egois dari kompetisi dalam penyebarluasan paham agama, dapat menimbulkan perpecahan di lapisan masyarakat. bahkan yan terjadi di sepanjanag sejarah bangsa ini konflik sosial silih berganti muncul dan membawa luka pada sisi kemanusiaan. Oleh karena itu penulis mendeskripsikan sila Persatuan Indonesia sebagai dasar yang selaras dengan ajaran kaidah norma atau nilai untuk membangun eksistensi pancasila bagi kerukunann masyarakat majemuk. Menggunakan metode kualitatif deskritif, dapat disimpulkan bahwa Sila persatuan Indonesia dalam etis teologis upaya membangun eksistensi Pancasila bagi kerukunan multikultural menjadi perhatian semua anak bangsa terkhusus orang percaya dengan melakukan sikap dan prilaku. pertama memiliki paradigma dan konsep Persatuan Indonesia sebagai dasar Persatuan masyarakat, menjadi harga final bagi kerukunan. Kedua kerukunan yang dibangun sebagai eksistensi persatuan dalam etis teologis tidak bertentangan dengan segala norma dan nilai kemanusian maupun bertentangan dengan Alkitab. ketiga orang percaya dapat memahami hakikat kerukunan dalam multikulktural sebagai bagian kebersamaan anak bangsa membangun keutuhan bangsa dan negaranya. Keempat peran orang percaya membawa persatuan bangsa menjadi kewajiban sebagai orang yang dipanggil untuk menjadi saksi dan dampak bagi has not been able to resolve any references for this publication. Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu secara khusus negara yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya. Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan bahasa Inggris citizenship. Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak biasanya sosial yang berbeda-beda bagi warganya. Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan bahasa Inggris nationality. Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik. Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara. Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan bahasa Inggris Civics yang diberikan di sekolah-sekolah. HAKIKAT MEMPELAJARI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Pendidikan Kewarganegaraan , mata pelajaran yang sering disingkat PKN ini sudah diajarkan mulai dari sekolah tingkat dasar hingga perguruan tinggi,selama mempelajari pelajaran pendidikan kewarganegaraan ini , Apa kalian tau pengertian dan tujuan dari diajarkannya ilmu Pendidikan kewarganegaraan dalam pendidikan di Indonesia ini?? Dan kenapa pelajaran ini diajarkan dari SD sampai perguruan tinggi. Dalam pendidikan tingkat dasar SD ilmu pendidikan kewarganegaraan yang sering disingkat PKN mempelajari tentang Norma-norma, Pancasila, dan tentang Perilaku-perilaku yang baik dalam masyarakat, Dan lain sebagainya. Dalam Pendidikan tingkat menengah pertama SMP ilmu pendidikan kewarganegaraan mempelajari tentang isi Undang-undang dasar , struktur Negara, Hukum-hukum ketatanegaraan, dan lain sebagainya. Di jenjang pendidikan tingkat Sekolah menengah Atas SMA ilmu pengetahuan kewarganegaraan lebih mempelajari tentang hubungan internasional, keterbukaan dan keadilan,dan lain sebgainya Dari materi-materi yang diajarkan dalam ilmu pendidikan kewarganegaraan dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan yaitu ilmu yang mempelajari tentang nilai luhur dan moral pada budaya bangsa Indonesia serta pengetahuan tentang nasionalisme sebagai warga Negara. Sedangakan tujuan diajarkanya ilmu pengetahuan kewarganegaraan ini yaitu untuk memberikan pengetahuan tentang ketatanegaraan agar masyarakat bisa berpikir kritis, rasional dan kreatif dalam menanggapi isu dalam Negara,mengetahui Hak dan Kewajiban sebagai warga Negara, serta norma-norma dalam masyarakat. Setelah mengetahui tentang pengertian dan tujuan dari dipelajarinya ilmu pendidikan kewarganegaraan PKN , perlu kita review tentang proses pembelajaran pendidikan kewarganegaraan itu sendiri. Seharusnya dalam memberikan pembelajaraan tentang pendidikan kewarganegaraan, Pendidik tidak hanya memberikan penjelasan dalam teori kepada peserta didik, tidak hanya dilakukan dikelas melalui penjelasan-penjelasan dari sang pendidik namun juga diterapkanya / dicontohkanya ilmu-ilmu pendidikan kewarganegaraan itu dalam lingkungan masyarakat, dan kehidupan sehari-hari. Semisal disekolah dasar terdapat materi pendidikan kewarganegaraan tentang perilaku-perilaku baik dalam saling tolong-menolong, dalam materi ini pendidik harus berhasil menjadikan peserta didik mampu menerapkan sikap saling tolong-menolongnya dalam lingkungan hidupnya. Atau contoh lain yaitu diajarkanya hak dan kewajiban warga Negara dalam suatu Negara INDONESIA . Dalam materi hak dan kewajiban warga Negara. Tentu tidak cukup mengetahuinya saja,diharapkan peserta didik setelah mengetahui apa hak dan kewajiban mereka sebagai warga Negara,mereka menerapkan, menjalankan kewajiban sebagai warga Negara dan dapat menerima hak-hak mereka serta menuntut hak mereka jika hak nya tidak didapatkan. Dari contoh diatas sangat jelas jika ilmu pendidikan kewarganegaraan ini sangat melekat dengan kehidupan masyarakat karna itu pendidikan kewarganegaraan ini wajib dipelajari agar kita menjadi orang yang bermoral sehingga dapat menjaga nama baik bangsa negara. Serta dapat Berpartisipasi secara aktif dan Juga mampu untuk berfikir kritis,kreatif dan rasional dam menanggapi isu yang terjadi di Negara kita. Sumber wikipedia Pancasila Pancasila adalah Ideologi dasar Negara Indonesia, yang dipakai untuk menjadi dasar Negara Indonesia dan pandangan hidup. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila Pendidikan Kewarganegaraan Pendidikan Kewarganegaraan adalah Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengkaji dan membahas tentang pemerintahan, konstitusi, lembaga-lembaga demokrasi, rule of law, HAM, hak dan kewajiban warganegara serta proses demokrasi. Dan juga sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warganegara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik yang demokratis. Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu secara khususnegara yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya. Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak biasanya sosial yang berbeda-beda bagi warganya. Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik. Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara. Hakikat mempelajari pendidikan kewarganegaraan Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa. • Standar isi pendidikan kewarganegaraan adalah pengembangan 1. nilai-nilai cinta tanah air; 2. kesadaran berbangsa dan bernegara; 3. keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara; 4. nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup; 5. kerelaan berkorban untuk masyarakat, bangsa, dan negara, serta 6. kemampuan awal bela negara. Contohnya yaitu kita sebagai warga Negara Indonesia dapat menjadi seorang yang demokratis dan partisipatif melalui suatu pendidikan. Dapat membuat keputusan-keputusan cerdas dan bertanggung jawab dalam berbagai macam masalah pribadi, masalah masyarakat dan masalah Negara Menjadi warganegara yang baik dan demokratis. Membentuk mahasiswa yang memiliki rasa tanggung jawab terhadap Negara. Mampu berpikir komprehensif, analitis dan kritis. Perbedaan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah pancasila adalah ideology bangsa Indonesia yang dijadikan pandangan hidup dan dasar Negara Indonesia, pancasila memiliki 5 sendi utama yang menyusunnya yaitu Ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradap, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Sedangkan Pendidikan Kewarganegaraan suatu ilmu yang mempelajari tentang pemerintahan berserta konstitusi, hak dan kewajiban sebagai warga Negara. Sehinga kita sebagai warga Negara mengetahui hal – hal apa saja yang harus dilakukan untuk membuat Negara ini menjadi lebih maju. Apa itu pancasila? Apa itu kewarganegaraan? Bagaimana hubungan pancasila dan kewarganegaraan? Pada kesempatan kali ini kita akan mencoba membahas mengenai materi tersebut yang tentunya akan bermanfaat untuk kalian yang sedang mencarinya untuk dijadikan sebagai sumber referensi dalam pembuatan makalah, laporan atau jurnal. Dibawah ini kalian bisa copy dan simpan ke microsoft word dalam bentuk doc, docx atau bahkan bisa convert ke bentuk pdf supaya lebih statis dan tidak mudah mengalami perubahan. Check these out! Makalah Pancasila Kewarganegaraan BAB. I PENDAHULUAN Latar Belakang Bagi negara Indonesia yang mempunyai penduduk dengan pluralitas tinggi, Pancasila dibutuhkan sebagai dasar negara yang berfungsi sebagai daya ikat serta dasar pemersatu bangsa dan negara. Pancasila jelas merupakan seperangkat nilai. Nilai tersebut dapat ditemukan pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa “suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ”. Kewarganegaraan adalah keanggotaan secara pasif dan aktif dari seorang individu dalam sebuah negara-bangsa dengan hak-hak universal tertentu dan kewajiban-kewajiban pada level yang spesifik dari kesetaraan. Secara sederhana, kewarganegaraan dapat dianggap sebagai konsep dalam mengukur hak dan kewajiban. Namun yang terjadi adalah pemahaman secara tidak penuh terhadap makna kewarganegaran. Konsep ini dilihat semata-mata sebagai status. Status yang dimaksudkan terkait dengan metode-metode untuk menentukan siapa yang bisa menjadi warganegara. Baca juga Wujud Bela Negara Secara Fisik dan Non Fisik Tujuan 1. Menjadikan warga negara yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 2. Perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil beradab dan penuh kebudayaan. 3. Beraneka kepentingan perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan 4. Melahirkan warga negara yang memiliki wawasan berbangsa dan bernegara serta nasionalisme yang tinggi. 5. Melahirkan warga negara yang memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai HAM dan Demokrasi, serta berpikir kritis terhadap permasalahannya. 6. Melahirkan warga negara yang mampu berpartisipasi dala upaya menghentikan budaya kekerasan, menyelesaikan konflik dalam masyarakat secara damai berdasarkan nilai-nilai pancasila dan nilai-nilai universal, serta menghormati supremasi hukum rule of law/ rechstaat 7. Melahirkan warga negara yang mampu memberikan kontribusi terhadap persoalan bangsa dan kebijakan publik Melahirkan warga negara yang memiliki pemahaman internasioanl mengenai “ civil society” Manfaat 1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai–nilai falsafah bangsa 2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. 3. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara. 4. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara BAB. II PEMBAHASAN Pengertian Pancasila Pancasila sebagai dasar nagara Rebublik indonesia di tetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, sebagai dasar nagara, maka nilai-nilai kehidupan bernegara dan berpemerintahan sejak saat itu haruslah berdasarkan pada pancasila. Pancasila dapat diartikan secara etimologis dan secara termonomologis. Secara etimologis kata pancasila berasal dari bahasa sangsakerta yang mempunyai arti “panca” artinya “lima” dan “sila” artinya “alas” dasar” Moh Yamin. Perkataan pancasila mula-mula digunakan di dalam masyarakat india yang beragama budha, yang mengartikan lima aturan yang harus ditaati penganutnya. Sisa pengaruh pengertian pancasila menurut pengamat budha itu masih di kenal di masyarakat jawa, dengan di kenal 5 M, yaitu dilarang Mateni membunuh, Maling, wadon berjina, mabuk dan main. Secara termologis istilah Pancasila artinya lima dasar atau lima alas, untuk nama dasar negara kita RI, istilah ini mulai di usulkan oleh Bung Karno dalam sidang BPUPKI tanggal 1 juni 1945 sebagai dasar negara RI dan baru disahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pengertian Nilai Pancasila Pancasila adalah nilai-nilai kehidupan yang berasal dari masyarakat Indonesia sejak dulu sampai saat ini. Berdasarkan hal tersebut terdapat perbedaan antara masyarakat Indonesia dengan masyarakat lain. Nilai-nilai kehidupan tersebut mewujudkan amal perbuatan dan pembawaan serta watak orang Indonesia. Dengan kata lain masyarakat Indonesia mempunyai ciri sendiri, yang merupakan kepribadiannya. Dengan nilai-nilai pulanglah rakyat Indonesia melihat dan memecahkan masalah kehidupan ini untuk mengarahkan dan mempedomani dalam kegiatan kehidupannya bermasyarakat Latar Belakang Kewarganegaraan Setiap warganegara hakekatnya dituntut untuk dapat hidup berguna dan bermakna bagi negara dan bangsanya. Untuk itu diperlukan bekal ilmu pengetahuan, teknologi dan seni IPTEKS yang ber­landaskan pada nilai-nilai agama, moral dan budaya bangsa. Fungsinya adalah sebagai panduan dan pegangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam konteks Pendidikan Kewarganegaraan nilai budaya bangsa menjadi pijakan utama, karena tujuan pembelajaran ialah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, juga sikap dan perilaku cinta tanah air yang bersendikan budaya bangsa. Pendidikan Kewargaan civic education sesungguhnya bukanlah agenda baru di muka bumi. Hanya saja, proses globalisasi yang melanda dunia pada dekade akhir abad 20 telah mendorong munculnya pemikiran baru tentang pendidikan kewarganegaraan di berbagai negara. Di Eropa, Dewan Eropa telah memprakarsai proyek demokratisasi untuk menopang pengem­bangan kurikulum pendidikan kewarganegaraan. Hal yang sama juga terjadi di Australia, Canada, Jepang dan negara Asia lainnya. Pengertian Kewarganegaraan Kewarganegaraan atau pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui tindakan menanamkan kesadaran kepada generasi baru tentang kesadaran bahwa demokrasi merupakan bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak masyarakat. Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Seseorang yang menjadi warga negara harus lebih bertanggung jawab. Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang. Apalagi negara sedang menuju kearah negara demokratis, maka secara tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif Aplikasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kewarganegaraan Kompetensi mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan antara lain agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM, agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai Agar mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal, agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi, agar mahasiswa mampu memberikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publik, agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak berkeadaban. Sebagai penganut ideologi terbuka, Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berubah, namun pelaksanaannya harus kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang akan kita hadapi dalam setiap kurun waktu. Namun demikian, faktor manusia baik penguasa maupun rakyatnya sangat menentukan dalam mengukur kemampuan sebuah ideoogi dalam menyelesaikan berbagai masalah. Sebaik apapun ideologi kalau tanpa didukung oleh sumber daya manusia yang baik, maka ideologi itu hanya menjadi angan-angan belaka. Bagi bangsa Indonesia, yang dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah Pancasila. Hal ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan dan tingkah laku sebagai bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai intrinsik yang kebenarannya dapat dibuktikan secara objektif, serta mengandung kebenaran yang universal. Nilai-nilai Pancasila, merupakan kebenaran bagi bangsa indonesia karena telah teruji dalam sejarah dan dipersepsi sebagai nilai-nilai subjektif yang menjadi sumber kekuatan dan pedoman hidup seirama dengan proses adanya bangsa Indonesia yang dipengaruhi oleh dimensi waktu dan ruang. Nilai-nilai tersebut tampil sebagai norma dan moral kehidupan yang ditempa dan dimatangkan oleh pengalaman sejarah bangsa Indonesia untuk membentuk dirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Nilai-nilai Pancasila itu menjadi sumber inspirasi dan cita-cita untuk diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hakikat Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah upaya menyadarkan dan merencanakan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara Demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata negara, menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta moral bangsa, maka takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia. BAB. III PENUTUP Kesimpulan Bahwa di dalam kewarganegaraan juga terdapat nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila sehingga dengan menetapkan Pancasila sebagai bagian dari kewarganegaraan tidaklah mengerdilkan Pancasila itu sendiri. Kemudian, berbeda dengan pendapat yang diungkapkan oleh Sudijarto di awal tadi bahwa pendidikan kewarganegaraan tidak akan mampu mentransformasikan nilai-nilai Pancasila Menurut saya kewarganegaraan justru dapat mentransformasikan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila dalam bahasa yang berbeda. Persamaan nilai yang dapat diambil dari substansi antara Pancasila dengan kewarganegaraan, maka dapat dirumuskan menjadi 2 hal yang utama 1. Seperti halnya kewarganegaraan, Pancasila menghindari otoritarianisme negarara, dan usaha mengembangkan pluralisme sebagai ciri permanen dari kebudayaan yang demokratis di Indonesia. Pancasila tidak membuka ruang bagi penggunaan kekuasaan negara yang bersifat memaksa. Pancasila sebagai konsepsi politis hanya berlaku pada struktur dasar masyarakat dari kehidupan bernegara, sementara keyakinan atau nilai lain yang mungkin ada di luar yang politis sebagaimana berlaku pada asosiasi, atau keluarga atau orang-perorang, tetap dibiarkan hidup dan harus dihormati perkembangannya oleh negara. Hal ini sejalan dengan kewarganegaraan yang melindungi hak dan kebebasan dari warganegara, terutama dalam konsepkewarganegaraan multikultural maupun konsep tripartite Marshall atas hak sipil, politik, dan sosial yang biasanya diambil sebagai langkah awal untuk segala hal yang berkaitan dengan hak-hak kewarganegaraan. 2. Pancasila dapat memperkuat kebebasan, persamaan, dan hak-hak sipil dan politik dasar bagi warga negara yang hidup dalam sebuah negara. Gagasan fundamental Pancasila mengenai kebebasan, hak-hak sipil dan politik dasar yang harus dihormati oleh mayoritas legislatif, seperti hak ikut dalam pemilihan dan berpartisipasi dalam politik, kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat, dan juga perlindungan hukum juga dijamin dalam konsep-konsep kewarganegaraan sehingga poin kedua ini menegaskan bahwa substansi Pancasila dan kewarganegaraan adalah sama namun dalam bahasa yang berbeda. Baca juga Makalah Integrasi Nasional DAFTAR PUSTAKA Syarbaini, Syahrial. 2003. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Jakarta Ghalia. Syarbaini, Syahrial. Dkk. 2006. Membangun Karakter dan Kepribadian Melalui Pendidikan Mewarganegaraan. Yogyakarta Graha Ilmu. Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kansil T. Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Jakarta Pradnya Paramita, 2003. Hlm. 1—17

perbedaan pancasila dan kewarganegaraan